Beranda Umum Bali Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Bali Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Banjir melanda sejumlah wilayah di Provinsi Bali sejak, Rabu (10/09/2025) dini hari. Sejumlah kota seperti Denpasar, Jembrana, Badung, Tabanan, Klungkung, Gianyar, dilanda banjir.

0
Banjir melanda sejumlah wilayah di Provinsi Bali sejak, Rabu (10/09/2025) dini hari. Sejumlah kota seperti Denpasar, Jembrana, Badung, Tabanan, Klungkung, Gianyar, dilanda banjir.

CARAPANDANG - Banjir melanda sejumlah wilayah di Provinsi Bali sejak, Rabu (10/09/2025) dini hari. Sejumlah kota seperti Denpasar, Jembrana, Badung, Tabanan, Klungkung, Gianyar, dilanda banjir.

Bencana ini-pun menyebabkan sejumlah infrastruktur rusak hingga korban jiwa. Berdasarkan hasil perkembangan kaji cepat penanganan darurat bencana banjir di Bali, Rabu kemarin, 9 orang meninggal dunia.

Sementara dua orang hilang, 202 KK atau sekitar 620 jiwa terdampak. Menangani hal tersebut, Bali sendiri menetapkan status tanggap darurat bencana selama satu minggu.

Hal itu dikonformasi oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto. Suharyanto-pun meminta kepada pemerintah daerah untuk memprioritaskan upaya pencarian dan pertolongan serta penyelamatan masyarakat terdampak.

“Kita sepakat malam ini mana yang akan diperbaiki oleh pemerintah daerah dalam hal ini kabupaten/kota dan provinsi. Dan mana yang akan diperbaiki oleh pusat melalui BNPB dan Kementerian Lembaga terkait,” katanya dalam rapat koordinasi penanganan darurat bencana yang dihadiri oleh forkopimda Bali.

Status tanggap darurat bencana banjir juga ditetapkan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penanganan bencana, mengantisipasi dampak lanjutan, serta menjamin kelancaran aktivitas masyarakat selama masa pemulihan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here