CARAPANDANG.COM, KAIRO -- Komite tingkat menteri yang diamanatkan oleh Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Arab dan Islam terkait Gaza, bersama dengan 23 negara, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), pada Sabtu (9/8) bersama-sama menyatakan "kecaman keras dan penolakan tegas" terhadap rencana Israel memberlakukan kendali militer penuh atas Gaza.
Pernyataan bersama yang dirilis oleh kementerian luar negeri (kemenlu) negara-negara tersebut, antara lain Mesir, Palestina, Qatar, Yordania, Arab Saudi, Kuwait, Uni Emirat Arab, Bahrain, Oman, Yaman, Sudan, Libya, Mauritania, Indonesia, Malaysia, Pakistan, Nigeria, Bangladesh, Chad, Djibouti, Somalia, Turkiye, dan Gambia, menyebut rencana Israel itu sebagai "eskalasi berbahaya dan tidak dapat diterima, pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, dan upaya untuk memperkuat pendudukan ilegal serta memaksakan fakta di lapangan menggunakan kekuatan, bertentangan dengan legitimasi internasional."
Pernyataan tersebut memperingatkan bahwa tindakan yang diumumkan oleh Israel adalah "kelanjutan dari pelanggaran serius yang dilakukannya, termasuk pembunuhan dan kelaparan, upaya relokasi paksa dan aneksasi wilayah Palestina, serta tindakan terorisme oleh pemukim, yang merupakan kejahatan yang dapat digolongkan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan."