CARAPANDANG - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar mengungkapkan, kejahatan penjualan obat dan makanan semakin canggih. Buktinya, pihaknya telah men-take down ratusan ribu tautan internet yang menjual obat dan makanan ilegal.
“Bukti paling konkret tahun ini saja kami sudah meminta take down sebanyak 309.000 tautan ilegal. Selain itu, di luar dunia online, juga persoalan terkait obat palsu, mengandung bahan kimia berbahaya, dan obat tradisional,” katanya, usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Taruna juga mengungkapkan, masih banyak beredar makanan yang mengandung pengawet, pewarna, serta zat yang bisa menyebabkan kanker. “Selain itu, masih ada makanan ilegal impor yang tidak memiliki izin,” ujarnya.
Ia menyampaikan, penanganan masalah ini membutuhkan strategi khusus, untuk melindungi masyarakat luas. Namun, menjalankan strategi tersebut diperlukan dana dan anggaran memadai.
“Dengan anggaran yang ada saat ini, khusus untuk penindakan hampir nol. Tentu itu tidak rasional, kami perlu tambahan dana,” ucapnya.