Beranda Edukasi Kemendikdasmen Pastikan Siswa Homeschooling Bisa Ikut TKA

Kemendikdasmen Pastikan Siswa Homeschooling Bisa Ikut TKA

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan siswa homeschooling dapat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA)

0
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan siswa homeschooling dapat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA)

CARAPANDANG - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan siswa homeschooling dapat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA). Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar para siswa homeschooling bisa mengikuti TKA.

Syarat utama bagi murid homeschooling sama dengan siswa sekolah formal, yakni harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin. 

Lantas bagaimana syarat yang harus dipenuhi bagi siswa homeschooling agar bisa mengikuti TKA?. Melansir dari kanal YouTube Direktorat SMK Kemendikdasmen, berikut adalah sejumlah persyaratannya:

1. Syarat utama bagi murid homeschooling sama dengan siswa sekolah formal. Yakni harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

2. Siswa homeschooling yang ingin mengikuti TKA akan dikoordinasikan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Bukan sekolah formal.

3. Bagi siswa homeschooling nonformal, dipastikan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar dalam Dapodik.

4. Bagi siswa homeschooling informal, wajib mendaftar melalui PKBM agar masuk dalam sistem Dapodik.

Sebagai informasi, Kemendikdasmen telah membuka pendaftaran TKA sejak 24 Agustus 2025. Tes ini dimaksudkan untuk mengenali potensi akademik murid sekaligus menyediakan tolok ukur kompetensi. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here