Beranda Umum Kemenhub dan Polri Bahas Strategi Pengaturan Lalin

Kemenhub dan Polri Bahas Strategi Pengaturan Lalin

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan sejumlah instansi pemerintahan membahas strategi pengaturan lalu lintas saat terjadi kegiatan penyampaian aspirasi.

0
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan sejumlah instansi pemerintahan membahas strategi pengaturan lalu lintas saat terjadi kegiatan penyampaian aspirasi.

CARAPANDANG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan sejumlah instansi pemerintahan membahas strategi pengaturan lalu lintas saat terjadi kegiatan penyampaian aspirasi. Di antaranya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan PT Jasa Marga.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan hal itu perlu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB). Alasannya, kegiatan penyampaian aspirasi, apalagi secara masif, akan berdampak pada kelancaran lalu lintas.

"Sebagaimana disampaikan Menteri Perhubungan, perlu adanya suatu standard operational procedure (SOP) terkait rekayasa lalu lintas," ujarnya, Senin (1/9/2025). Terutama, lanjut dia, bagi mereka yang akan memasuki kota Jakarta agar tidak terjebak kerumunan saat terjadi demonstrasi. 

Aan mengatakan diperlukan kesepakatan dan pengaturan bersama untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas. Karena itu, Dirjen mengapresiasi sinergi dengan Korlantas Polri dan pemangku kepentingan terkait dalam menangani permasalahan lalu lintas nasional.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengatakan pentingnya mengedepankan kegiatan-kegiatan edukatif yang menyasar masyarakat luas. "Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk mengutamakan aspek keselamatan di jalan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here