"Terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak, yang diwarisi oleh kami, oleh Pak RK ya. Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas, jadi belum milik dia (RK)," kata Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/9/2025).
Menurutnya, RK baru membayar setengah dari total harga mobil tersebut senilai Rp2,6 Miliar. "Harganya 2,6 miliar tapi tidak ada kontrak," kata Ilham.
Sebelumnya, KPK mengungkap mobil Mercedes Benz 280 SL yang disita dari Ridwan Kamil, sebelumnya dimiliki Presiden ke-3 BJ Habibie. Penyitaan itu terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB, Yuddy Renaldi bersama empat orang lainnya sebagai tersangka. Selain Yuddy Renaldi, KPK juga menetapkan Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto.
Kemudian juga tiga orang pihak agensi di antaranya ID, SUH dan SJK. Kasus dugaan korupsi dana iklan untuk penayangan di media TV, cetak, dan online itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp222 miliar.