CARAPANDANG - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan langkah Presiden Prabowo dalam merespon aksi unjuk rasa yang berujung pada kericuhan dan penjarahan sudah tepat. Tindakan penjarahan dan perusakan fasilitas umum merupakan tindakan yang jelas melanggar hukum.
“Langkah-langkah yang secara hukum memang benar bahwa itu harus ditindak tegas, siapapun, apakah itu warga masyarakat atau aparat yang melanggar hukum akan ditindak tegas dan akan diselidiki secara transparan,”katanya melalui kanal YouTube miliknya di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.
Namun, menurutnya pernyataan Presiden Prabowo belum menyentuh akar masalah. Pasalnya dalam pernyataannya Presiden Prabowo tidak menjawab akar masalah penyebab terjadinya gelombang unjuk rasa.
“Masalah utamanya yang belum terjawab yaitu menjawab dengan kebijakan dan perubahan, langkah-langkah pemerintah terhadap masalah-masalah yang menjadi penyebab atas terjadinya peristiwa demo yang sangat masif dan mengerikan itu,” tegasnya.
Selanjutnya dia menilai terjadinya aksi unjuk rasa tersebut pecah tidak sekadar dipicu hal-hal sepele seperti gaji DPR, tunjangan rumah, atau anggota dewan yang bernyanyi. Sebab, itu bukan masalah baru.
Menurutnya gelombang aksi tersebut merupakan akumulasi atas beberapa permasalahan yang terjadi di negeri ini. Misalnya persoalan ekonomi, rakyat semakin tercekik dengan pajak yang semakin berat.