CARAPANDANG - Google mengumumkan akan memperketat langkah keamanan dalam distribusi aplikasi Android dengan mewajibkan verifikasi identitas pengembang.
Hal itu tidak hanya berlaku bagi yang mendistribusikan melalui Play Store tetapi juga melalui toko aplikasi lain.
Dilansir dari Tech Crunch pada Selasa, kebijakan baru itu mulai diuji pada Oktober 2025 melalui akses awal bagi pengembang yang berminat, sebelum diterapkan secara resmi pada Maret 2026.
Pada September 2026, aturan ini akan berlaku bagi seluruh aplikasi yang dipasang di perangkat Android bersertifikasi di Brasil, Indonesia, Singapura, dan Thailand, sebelum diperluas ke seluruh dunia pada 2027.
Dalam pernyataannya, langkah itu ditujukan untuk mengurangi praktik penyalahgunaan identitas oleh pihak tidak bertanggung jawab yang kerap menyebarkan malware, melakukan penipuan finansial, atau mencuri data pribadi pengguna.
Berdasarkan surveinya, Google mencatat distribusi aplikasi melalui internet atau aplikasi pihak ketiga menghasilkan lebih dari 50 kali lebih banyak malware dibandingkan Google Play, yang sejak 2023 sudah menerapkan kewajiban verifikasi pengembang.
Dalam sistem baru, pengembang aplikasi diwajibkan menyerahkan nama resmi, alamat, email, dan nomor telepon. Google juga menyediakan jenis akun berbeda untuk pelajar dan pengembang hobi, mengingat kebutuhan mereka tidak sama dengan pengembang komersial.