Beranda Hukum dan Kriminal Polisi Bongkar Peredaran Sabu Jaringan China Seberat 35 kg

Polisi Bongkar Peredaran Sabu Jaringan China Seberat 35 kg

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba jenis sabu yang merupakan jaringan internasional asal China dengan berat total 35 kilogram di dua lokasi, yaitu Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba jenis sabu yang merupakan jaringan internasional asal China dengan berat total 35 kilogram di dua lokasi, yaitu Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.

"Terdapat tiga tersangka inisial ADR, DM, dan MM, dengan barang bukti sabu seberat 35 kilogram di dua lokasi, yakni Tangsel dan Jaksel," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Indra menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatanpada Selasa (29/7).

Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan mengamankan seorang pria berinisial ADR (30) pada Selasa malam (29/7) sekitar pukul 20.00 WIB, di sebuah rumah kos di Jalan Darmawangsa, Pondok Aren.

Dari hasil interogasi awal terhadap ADR, penyelidikan kemudian dikembangkan lebih lanjut hingga mengarah ke lokasi kedua, yaitu kawasan Gandaria, Jakarta Selatan (Jaksel).

Pada Kamis (31/7) sekitar pukul 17.00 WIB, tim kembali bergerak ke sebuah hotel dan mengamankan dua pria lainnya berinisial DM (34) dan MM (27). "Diamankan satu tas berisi 10 paket sabu dengan total berat 10.000 gram atau 10 kilogram," katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here