Soal Surat Pemakzulan Gibran, PKS: Sudah Sampai di Meja Ketua MPR

Hidayat Nur Wahid menekankan bahwa proses pemakzulan itu tidaklah mudah dikarenakan harus melalui proses dan mekanisme yang cukup panjang.

Prabowo Terima Surat Kepercayaan Delapan Duta Besar Negara Sahabat

Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari delapan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat

Menlu RI Ungkap Prabowo Surati Presiden AS

Saat ini pemerintah Indonesia tengah memantau perkembangan situasi dan telah menyiapkan tim yang akan berangkat ke Amerika Serikat sebagai bagian dari upaya diplomasi lanjutan.

Rupiah & Surat Utang RI Bergejolak Efek Trump

Efeknya di Tanah Air terasa signifikan di nilai tukar rupiah yang melemah menjadi Rp 16.162 per dolar AS pada akhir tahun 2024, setelah Trump dilantik

Surat dari Timur Tengah: Tersesat di Tengah Kekacauan, Mengais Asa dalam Bayang-Bayang Perang

Warga Palestina yang terpaksa meninggalkan rumah mereka terlihat dalam sebuah operasi militer Israel di kamp Nur Shams, sebelah timur Kota Tulkarm, Tepi Barat bagian utara, pada 10 Februari 2025. (Xinhua/Nidal Eshtayeh)

Dewan Agama Islam Prancis Sebut Surat Perintah Penangkapan Netanyahu Sebagai "Secercah Harapan"

Dewan Agama Islam Prancis (CFCM) menilai surat perintah penangkapan, yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kepala otoritas pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant, sebagai "secercah harapan".

Anggota Kongres AS Sambut Baik Keputusan ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Anggota Kongres Amerika Serikat (AS) Rashida Tlaib pada Kamis (21/11) menyambut baik keputusan ICC yang sudah lama tertunda untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant.

Irak Sebut Surat Penangkapan Netanyahu dan Gallant oleh ICC Sebagai Keputusan Bersejarah, Adil, dan Tepat

Irak menyebut surat perintah penangkapan oleh ICC pada Kamis (21/11) terhadap dua pejabat Israel, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant sebagai keputusan “bersejarah, adil, dan tepat” bagi para korban di Palestina dan Lebanon.