Saat ini pemerintah Indonesia tengah memantau perkembangan situasi dan telah menyiapkan tim yang akan berangkat ke Amerika Serikat sebagai bagian dari upaya diplomasi lanjutan.
Warga Palestina yang terpaksa meninggalkan rumah mereka terlihat dalam sebuah operasi militer Israel di kamp Nur Shams, sebelah timur Kota Tulkarm, Tepi Barat bagian utara, pada 10 Februari 2025. (Xinhua/Nidal Eshtayeh)
Dewan Agama Islam Prancis (CFCM) menilai surat perintah penangkapan, yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kepala otoritas pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant, sebagai "secercah harapan".
Anggota Kongres Amerika Serikat (AS) Rashida Tlaib pada Kamis (21/11) menyambut baik keputusan ICC yang sudah lama tertunda untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant.
Irak menyebut surat perintah penangkapan oleh ICC pada Kamis (21/11) terhadap dua pejabat Israel, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant sebagai keputusan “bersejarah, adil, dan tepat” bagi para korban di Palestina dan Lebanon.