Amran juga menyebut penindakan beras oplosan mendorong struktur pasar baru yang lebih sehat dimana konsumen lebih memilih pasar tradisional dan penggilingan gabah rakyat mendapatkan ruang usaha lebih luas.
Menurutnya, penindakan beras oplosan tidak hanya menjaga kualitas beras, tetapi juga mengubah pola distribusi dan perilaku belanja masyarakat. Kini konsumen lebih percaya pasar tradisional, karena harga lebih murah, transparan, dan terbuka.
Amran mencontohkan harga beras premium di pasar atau ritel modern berada pada kisaran Rp17.000–Rp18.000 per kilogram, sementara di pasar tradisional harga beras premium sekitar Rp13.000 per kilogram. dilansir antaranews.com